- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait / atau Sertifikat Akreditasi / atau Sertifikat NPSN
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga.
- Apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah wajib melampirkan Surat kuasa
- Alumni PPWS Online tidak perlu mengirim dokumen
- Alumni PPWS Online yang domainnya sudah tidak aktif wajib mengirim dokumen point nomor 2.
- Contoh dokumen dapat diunduh disini
Friday, February 5, 2016
Powered by WHMCompleteSolution
